Menu

Pria Ini Pakai Uang Rp 72 Miliar Bantuan Covid-19 Beli Mobil Mewah, Terancam Penjara 302 Tahun

Rizka 16 May 2021, 16:55
Google
Google

RIAU24.COM -  Adanya pandemi akibat virus Covid-19, membuat kondisi keuangan masyarakat dunia terganggu. Banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja, sementara para pedagang harus berjuang di tengah sepinya pembeli.

Kondisi tersebut membuat pemerintah di berbagai negara mengucurkan dana bantuan, yang digunakan untuk membantu supaya warganya tetap bisa membeli kebutuhan pokok.

Namun, ada saja yang menyelewengkan uang tersebut dan dipakai untuk menyenangkan diri sendiri dengan cara membeli barang yang tidak dibutuhkan.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Mustafa Qadiri. Dilansir dari laman Carscoops, Rabu (12/5), pria 38 tahun asal California, Amerika Serikat itu harus berurusan dengan pihak berwajib karena terbukti menipu pemerintah.

Qadiri berpura-pura memiliki beberapa perusahaan, yang ia klaim sedang mengalami masalah akibat pandemi. Ia memalsukan nama beserta beberapa identitas lain, supaya bisa mendapatkan uang bantuan.

Ia kemudian datang ke tiga bank yang ditunjuk resmi untuk membagikan dana tersebut, dan berhasil mendapatkan US$5,1 juta atau setara Rp72 miliar.

Pria tersebut kemudian memakai uang sebanyak itu untuk membeli tiga mobil yang termasuk kategori mewah. Yakni ferrari 458 Italia, Lamborghini Aventador S dan Bentley Continental GT.

Selain itu, Qadiri juga sempat memakai uang tersebut untuk menikmati liburan mahal. Ketika ditangkap, petugas menemukan US$2 juta atau setara Rp48 miliar yang belum sempat dibelanjakan.

Saat ini Qadiri sedang menunggu proses sidang. Jika nanti terbukti bersalah untuk semua tuduhan, maka ia bisa dikenakan hukuman penjara selama 302 tahun.