Terjaring Razia Protokol Kesehatan 6 Orang di Tembilahan Kerja Bhakti
Terjaring Razia Protokol Kesehatan 6 Orang di Tembilahan Kerja Bhakti (foto/int)
"Ya totalnya ada 8 orang warga Tembilahan yang menjalani sidang hari ini, 6 diantaranya dijatuhi hukuman kerja bakti dan 2 lainnya membayar denda akibat melanggar protokol kesehatan," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, sidang ditempat dan hukuman bagi pelanggar protokol diterapkan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan di masa pandemi.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
"Kita tidak munafikan, saat ini masih ada masyarakat yang jika beraktivitas diluar rumah tidak memakai masker dengan berbagai alasan, maka pemberlakuan hukuman bagi yang melanggar harus kami terapkan," ujarnya.