Menu

Bantu Pemerintah Pelalawan Cegah COVID-19, Ruangan PT. RAPP Dijadikan Tempat Isolasi

Devi 21 May 2021, 11:17
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Polres Pelalawan menggelar giat pemeriksaan ruangan tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pelalawan, Kamis, 20 Mei 2021.

Pelaksanaan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK.

Adapun tempat isolasi meliputi, RSUD Kabupaten Pelalawan yang mana untuk ruangan tersebut dengan kapasitas yang disiapkan sebanyak 20 tempat tidur dan dapat dipergunakan untuk perawatan pasien terkonfirmasi positif yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya, ruangan yang berada di PT RAPP dengan kapasitas jumlah tempat tidur yang disiapkan sebanyak 60 dan 30 ruangan isolasi. Terakhir pengecekan di Hotel Ryan Pangkalan Kerinci dengan kapasitas ruangan yang disiapkan sebanyak 35 tempat tidur.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Forkopimda juga melakukan pengecekan terhadap stok obat dan tenaga medis yang ditempatkan pada ruangan isolasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Pos PPKM, yang berada di Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Indra menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar bahu membahu agar dapat bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pelalawan," tegas Kapolres.***(rls)