Menu

Awalnya Lakukan Tahlilan, Pemilik Rumah di Palangkaraya Ditegur dan Acara Dibubarkan Secara Paksa, Ternyata Ini Alasannya...

Devi 14 Jun 2021, 13:37
Foto : worldofbuzz
Foto : worldofbuzz

RIAU24.COM -  Gugus tugas Covid-19 lokal di Desa Pahandut di Palangkaraya, Indonesia dibuat bingung ketika mereka membubarkan mini konser dangdut. Awalnya acara tersebut hanya pembacaan surah Al-Qur'an atau surah Yaasin di sebuah rumah di sana Jumat lalu (11 Juni 2021). Namun, seperti dilansir portal berita Indonesia iNews, acara itu berubah jadi mini konser dangdut, sehingga langsung dibubarkan oleh pihak berwenang karena melanggar aturan Covid-19 di Tanah Air.

Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, kegiatan dangdut yang dibawakan oleh pemilik rumah ini terjadi secara spontan, meski awalnya dimaksudkan hanya untuk mengaji di antara warga di sana.

Dari membaca Al-Qur’an, mereka yang berkumpul kemudian beralih ke bernyanyi dan entah bagaimana semuanya berubah menjadi warga disana bernyanyi dan menari dangdut di depan umum. Pertemuan itu melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang diberlakukan oleh Indonesia karena tidak ada jarak sosial dan penggunaan masker.

Pemilik rumah kemudian ditegur karena menyalahgunakan izin untuk menjadi tuan rumah pengajian dengan mengubahnya menjadi tarian dangdut.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mengingatkan pemilik rumah agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.