Satres Narkoba Polres Kuansing, Berhasil Menciduk Tiga Pengedar Narkoba
Satres Narkoba Polres Kuansing, Berhasil Menciduk Tiga Pengedar Narkoba (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Berhasil menangkap tiga pelaku dan pengedar narkoba, di Desa Talontam Kecamatan Benai Kuansing, Selasa (15/6).
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Dikatakannya, adapun kronologis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, yang mengetahui bahwa aksi para pelaku ini sudah lama berjalan, dan sering bertempat dikediaman salah satu pelaku yaitu JL als L (20 Th), yang dilakukan bersama kedua temannya FL als P (21 Th) dan DP als D (19 Th).