Pornhub Dilaporkan ke Polisi, Alasannya Bikin 'Panas dan Gerah'
Ilustrasi. Foto: Internet
RIAU24.COM - Pemilik situs streaming pornografi Pornhub dilaporkan oleh puluhan perempuan Amerika Serikat (AS).
Jumlah pelapornya disebut-sebut mencapai 30 orang. Mereka menggugat dengan alasan eksploitasi.
Baca juga: Trump Bersumpah akan Melakukan Pembalasan Setelah Serangan ISIS Tewaskan Pasukan AS di Suriah
Video telanjang mereka di upload ke situs Purnhub tanpa persetujuan mereka sendiri dikutip dari bbc.com, Jumat, 18 Juni 2021.
Mendapati kenyataan itu, mereka langsung mengajukan gugatan perdata di California.
Baca juga: Donald Trump akan Mengakhiri Program Pembebasan Bersyarat Reunifikasi Keluarga Bagi Imigran
Dalam berkas perkara gugatan, puluhan perempuan tersebut menuduh perusahaan pemilik Pornhub telah menjalankan usaha kriminal.
Menyikapi hal itu, Pornhub mengatakan jika tuduhan itu tidak masuk akal, sembrono, dan salah besar.