Menu

Penampakan Buron Pembalakan Liar Adelin Lis, Tangan Diborgol Sambil Kenakan Rompi Merah Jambu

Azhar 19 Jun 2021, 20:32
Tangkapan gambar Adelin Lis. Foto: Instagram
Tangkapan gambar Adelin Lis. Foto: Instagram

RIAU24.COM -  Buron kasus pembalakan liar Adelin Lis tiba di Indonesia. Dia menginjakkan kaki di Tanah Air setelah dideportasi dari Singapura, Sabtu, 19 Juni 2021.

Begitu sampai di Bandara Soekarno-Hatta, dia terlihat menggunakan rompi merah jambu sambil tangan terborgol.

Penampakan ini disiarkan langsung oleh akun Instagram @Kejaksaan.ri. Untuk diketahui, Adelin Lis ditetapkan sebagai buronan sejak 2008. Sejak itu dia langsung masuk dalam daftar red notice interpol.

Pada 2006, Adelin hampir ditangkap di KBRI Beijing.

Sayang, operasi itu gagal karena dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan hingga memukul aparat, kemudian berhasil melarikan diri.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.

Halaman: Lihat Semua