Menu

Kejaksaan Agung Umumkan Satu Tersangka Korupsi Asabri Meninggal Dunia

Riki Ariyanto 31 Jul 2021, 23:44
Kejaksaan Agung Umumkan Satu Tersangka Korupsi Asabri Meninggal Dunia (foto/int)
Kejaksaan Agung Umumkan Satu Tersangka Korupsi Asabri Meninggal Dunia (foto/int)

RIAU24.COM - Satu tersangka tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero), Ilham Wardhana Siregar dikabarkan meninggal dunia. Informasi didapat dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit," dalam keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI seperti dilansir dari Tempo, Sabtu malam 31 Juli 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, pada 1 Februari 2021, Ilham Wardhana Siregar selaku Kadiv Investasi PT Asabri (Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017 ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

zxc1

Setelah berkas perkara tersangka Ilham Wardhana Siregar P-21 oleh Tim Jaksa Peneliti, pada 28 Mei 2021 lalu, tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim).

Jakarta Timur bakal segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang.

Hanya saja mengenai sakit yang diderita Ilham Wardhan Siregar, Leonard belum menjawab pertanyaan wartawan yang disampaikan lewat pesan instans grup wartawan Kejagung Agung.