Menu

Gerak Cepat Polsek Singingi, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembuang Bayi Telah Diketahui

Replizar 3 Aug 2021, 15:29
Gerak Cepat Polsek Singingi, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembuang Bayi Telah Diketahui (foto/zar)
Gerak Cepat Polsek Singingi, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembuang Bayi Telah Diketahui (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur warga di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah berhasil diketahui kurang dari 24 jam oleh jajaran Polsek Singingi.


Penemuan bayi/mayat janin laki-laki yang lengkap dengan ari-ari dan dibuang ke dalam sumur keluarga Sukanto, yang beralamat di jalur 7 B RT/RW 014/004 Dusun Suka Maju, Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi, terjadi pada Senin (2/8) sekira jam 08.30 WIB.


Hal ini diketahui saat Sukantri (saksi) menghidupkan air kran yang berada di dapur rumahnya, ternyata air kran tersebut berbui dan mengeluarkan aroma busuk. Lalu saksi (S) pergi ke kamar mandi belakang yang berada diluar rumah, dan membuka tutup sumur yang terbuat dari papan dan mencium aroma busuk dari dalam sumur tersebut. 
zxc1

Halaman: 12Lihat Semua