SatRes Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Sabu
SatRes Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Sabu (foto/zar)
" Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tuturnya.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN