Menu

Masih Terkait Kasus Kartika Putri, Ini Alasan Richard Lee Sampai Diciduk Polisi

Azhar 12 Aug 2021, 13:37
Rhicard Lee. Sumber: Internet
Rhicard Lee. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan Rhicard Lee sampai diciduk polisi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut polisi, Richard Lee ditangkap lantaran melakukan ilegal akses pencurian dikutip dari detik.com.

Dalam kasusnya dengan Kartika Putri yang kini masih berjalan, akun Instagram Richard Lee disita penyidik.

Polisi juga menyita email, password, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram. Sayang, Richard Lee menggunakannya lagi untuk keperluan endorse dan yang lainnya.

"Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik ternyata yang lakukan ilegal akses dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," ujar polisi.

Dengan alasan itu, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa menjelaskan penyebabnya. Mereka hanya menyebut sudah membawa surat penangkapan.

Alhasil, pihak keluarga jadi bingung lantaran tidak tahu alasan penangkapan itu, termasuk istrinya, Reni Effendi.

Tak hanya itu, Richard Lee juga disebut sempat tak bersedia digelandang ke kantor polisi. Alhasil, penangkapan paksa membuat keluarga panik.