Menu

Kuansing Zona Orange, Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes

Replizar 26 Aug 2021, 16:25
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi

RIAU24.COM -  Saat ini, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah masuk ke Zona Orange dengan resiko sedang dalam penyebaran Covid-19, dari sebelumnya masuk dalam Zona Merah.

Ini berdasarkan penetapan dari Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Kabupaten Kuantan Singingi, masuk zona orange penyebaran Covid-19 dengan risiko sedang. 

Turunnya zonasi Kuansing dari merah ke orange seiring dengan turunnya kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

"Alhamdulillah, saat ini kasus Covid-19 sudah mulai turun, sehingga status Kuansing yang kemaren zona merah, sekarang turun ke zona orange dengan risiko sedang," Ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi, Rabu (25/8).

Meskipun Kuansing ditetapkan masuk dalam Zona Orange, tetapi masyarakat Kuansing sebut dia, harus tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Karena naik turunnya kasus, tergantung kesadaran seluruh masyarakat Kuansing. 

"Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk disiplin Prokes, maka semakin turun kasus dan Kuansing akan mencapai zona aman penyebaran Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah dia, semua masyarakat harus berperan aktif dalam pengendalian wabah corona virus Covid-19 ini. 

"Kalau Kuansing mencapai zona kuning atau hijau, tentu kita sebagai orang tua akan lebih nyaman, melepas anak-anak untuk belajar ke sekolah. Kalau mau anak-anak kita belajar di sekolah, mari sama-sama kita disiplin Prokes," ajaknya.

Dikatakannya, di Kuansing terdapat dua Kecamatan berada di Zona Kuning yaitu Kecamatan Pucuk Rantau dan Inuman. Sedangkan Kecamatan Sentajo Raya dan Logas Tanah Darat masih berada dalam Zona Merah. Dan 11 Kecamatan lainnya berada di Zona Orange. (Zar)**