Menu

AAI Warga Bathin Solapan dan Sembilan Paket Sabu Siap Edar Digulung Polisi

Dahari 4 Sep 2021, 14:58
Barang bukti dari tersangka Aai
Barang bukti dari tersangka Aai

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial AAI (24) warga kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis digulung polisi.

Bersamanya, petugas mengamankan 1,7 gram sabu atau sebanyak 9 paket sabu siap edar. Tersangka AAI ditangkap Kamis 2 September 2021 lalu disebuah kamar hotel di Jalan Sudirman, Desa Air Jamban, Mandau.

"Tersangka diringkus disebuah kamar hotel bersama sembilan paket sabu siap edar. Selain sabu, turut diamankan saty unit Hp dan uang tunai Rp200 ribu rupiah,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Sabtu 4 September 2021.

Sebelum penangkapan, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Air jamban Kecamatan Mandau. Mendapat informasi itu langsung dilakukan lidik.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada pukul 04.00 Wib tim berasil menangkap tersangka disebuah kamar hotel dijalan Sudirman Mandau. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu, 1 unit Hp dan uang tunai Rp 200 ribu,"ucap Kasatnarkoba.

Tidak percaya sampai disitu, tim kembali melakukan penggeledahan dirumah tersangka disana polisi berhasil menyita 8 paket sabu siap edar.

Halaman: 12Lihat Semua