Menu

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengelapan Sepeda Motor

Ramadana 5 Sep 2021, 13:52
Pelaku penggelapan sepeda motor
Pelaku penggelapan sepeda motor

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu  (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jalan Kartini Kecamatan Tembilahan.

"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan  BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Halaman: 12Lihat Semua