Menu

Interpelasi Formula E Tak Kuorum, Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke BK

Ogas 29 Sep 2021, 10:19
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetiyo Edi M/CNNI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetiyo Edi M/CNNI

Baco mengatakan, Prasetio diduga telah melakukan malaadministrasi perihal undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna yang digelar hari ini. 

"Maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan, alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut ada surat undangan baru yang menjadwalkan rapat Bamus interpelasi. Namun surat itu baru dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani oleh empat Wakil ketua DPRD DKI.

"Surat undangan itu, yang dibikin setelah (Bamus), surat undangan Bamus yang agendanya hanya 7. Surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BK Achmad Nawawi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan tujuh Fraksi itu.

"Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu, tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," katanya. (sumber_cnnindonesia.com)

Sambungan berita:  
Halaman: 234Lihat Semua