Resahkan Warga, Bandar Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Akhirnya Dibekuk
RIAU24.COM - SIAK — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Kecamatan Kandis.
Tersangka berinisial JP alias L (38) ditangkap petugas saat berada di sebuah pondok di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriandi Siregar, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi yang dicurigai.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 3,63 gram,” ujar AKP Benny.
Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak bertuliskan vape yang di dalamnya terdapat kotak pantyliner.