Menu

DPR Resmi Berhentikan Azis Syamsuddin dari Wakil Ketua DPR, Ini Pengantinnya

Riko 30 Sep 2021, 15:55
Azis Syamsuddin (net)
Azis Syamsuddin (net)

RIAU24.COM - DPR resmi memberhentikan politisi Golkar Azis Syamsuddin dari jabatan sebagai wakil ketua DPR. Azis diberhentikan menyusul pengunduran dirinya karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, pihaknya mengacu peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dalam pemberhentian politisi Partai Golkar tersebut. Di situ, terdapat tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR.

"Maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui anggota DPR dalam rapat paripurna, Kamis (30/9).

Setelah itu, DPR resmi menetapkan dan melantik Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR, menggantikan Azis Syamsuddin. Penetapan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Sebelumnya KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.