Menu

Kisah Sum Kuning Si Penjual Telur yang Dirupaksa Oleh Anak Petinggi Negeri Secara Beramai-Ramai, Mencoreng Wajah Penegakan Hukum Indonesia

Devi 8 Oct 2021, 15:39
Foto : VOI
Foto : VOI

Kesadarannya mulai terganggu. Tapi Sum sempat merasakan bagaimana kain panjangnya disingkap. Kaki dan tangannya ditekan oleh pemuda-pemuda sambil bernyanyi-nyanyi. Sum lalu diperkosa secara bergiliran hingga jatuh pingsan. Ketika sadar Sum merasakan kesakitan di selangkangannya. Kaki dan kain panjangnya berlumuran darah. Sum benar-benar tak berdaya. Uang hasil jualan telur sebanyak Rp4.650 turut digarong pemerkosa. Uang jerih payah untuk modal jualan esok hari dan menafkahi keluarga.

“Dalam kondisi masih setengah sadar, lelah, didera kesakitan fisik dan psikis, Sum didorong keluar mobil. Tenyata Sum dibuang di pinggir jalan raya Wates-Purworejo, tepatnya di daerah Palemgurih, Gamping, Sleman, sekitar 5 KM barat Kota Yogya.” Rangkum Aloysius Soni BL de Rosari dalam buku  Elegi Penegakan Hukum : Kisah Sum Kuning, Prita, hingga Janda Pahlawan (2010).

Sambil menahan sakit, Sum segera bangkit berjalan ke arah Kota Yogyakarta. Satu-satunya yang terpikirkan Sum adalah rumah dari seorang langganannya di Bumijo, Nyonya Sulardi. Berbekal uang Rp100, ia naik becak. Tangis Sum pecah ketika sampai di lokasi. Ia diinapkan di rumah sakit.

Peristiwa pemerkosaan itu membuat Sum kuning harus dirawat di rumah sakit selama empat hari. Pihak Kepolisian Yogyakarta bukannya membantu tapi malah memainkan drama “Maling teriak maling.” Sum sebagai korban tak saja diletakkan di kursi pesakitan tapi mulai digiring jadi tersangka. Sum dituduh telah menyebarkan berita bohong. Selepas dari rumah sakit Sum ditahan. Ruang geraknya dibatasi. Bahkan polisi mengancam Sum akan disetrum kalau ia tak mengakui versi lain dari ceritanya.

“Konon, perkosaan ini dilakukan anak petinggi di Yogyakarta. Ironisnya, korban perkosaan sendiri malah ditahan karena dituduh memberikan laporan palsu. Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat karena persidangannya dilakukan secara tertutup. Bahkan wartawan yang menulis berita peristiwa ini harus berurusan dengan militer. Kemudian peristiwa ini melebar, sampai korban perkosaan ini dituduh sebagai anggota Gerwani, organisasi perempuan yang dianggap berafiliasi dengan PKI.”

“Kemudian dihadirkan pula seorang penjual bakso yang disangkakan sebagai pelaku pemerkosaan, yang tentu saja dibantahnya di pengadilan. Lantas, ada pula sepuluh pemuda yang disuruh mengaku sebagai pemerkosa, juga menyangkal melakukan pemerkosaan, bahkan bersumpah rela mati jika memerkosa,” ungkap Yudi Latif dalam buku Mata air keteladanan: Pancasila Dalam Perbuatan (2014).

Halaman: 123Lihat Semua