Menu

Kuartal III, Bea Cukai Riau Berhasil Catat Penerimaan Sebesar Rp 8,11 Triliun

M. Iqbal 18 Oct 2021, 10:52
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Provinsi Riau, Haris Setioko menyebutkan jika hingga kuartal III tahun anggaran 2021, Kantor Wilayah DJBC Riau berhasil mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 8,11 triliun atau 2758 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 294,98 milyar.

"Capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 2749 persen secara year-on-year (YOY) jika dibandingkan kuartal III di tahun 2020," kata dia dalam media meeting lingkup Kementerian Keuangan Provinsi Riau, Senin, 18 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, lonjakan penerimaan ini didorong dari sisi penerimaan Bea Keluar (BK) yang dikenakan terhadap komoditi ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dikarenakan terjadinya peningkatan Harga Referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya dan produk turunannya.

Kenaikan Harga Referensi tersebut telah berlangsung sejak akhir tahun 2020 dan berjalan hingga saat ini. Pada kuartal ketiga tahun 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran USD 951,86/MT sampai USD 1.186,26/MT.

"Sehingga tarif BK mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada bulan Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 10 pada bulan September 2021," kata dia lagi.

Hingga kuartal Ill tahun anggaran 2021, lanjutnya, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC dengan mengeluarkan 4 izin baru untuk 1 perusahaan Kawasan Berikat dan 3 perusahaan Pusat Logistik Berikat.

Halaman: 12Lihat Semua