Menu

Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil

Riki Ariyanto 17 Nov 2021, 14:54
Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil (foto/int)
Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil (foto/int)

RIAU24.COM - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mendata 14 hingga 16 November 2021 diketahui ada delapan kecamatan sudah berstatus zona hijau dari total 15 kecamatan. Delapan kecamatan zona hijau itu adalah Bukit Raya, Kulim, Pekanbaru Kota juga Rumbai Barat.

Lalu Tenayan Raya, Rumbai Timur, Sail, dan Senapelan. "Maka kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," sebut WaliKota Pekanbaru, Firdaus. 

Kemudian Ada juga tujuh kecamatan lainnya masih berada di zona kuning. Kawasan ini dengan kategori penularan Covid-19 rendah. Tujuh kecamatan yang berada di zona kuning yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bina Widya, Kecamatan Lima Puluh, dan Marpoyan Damai.

Lalu Kecamatan Sukajadi, Rumbai, dan  Tuah Madani. Secara keseluruhan, Kota Pekanbaru masih berada pada status zona kuning atau dengan tingkat resiko penularan rendah.

Agar Covid-19 tidak naik lagi di Pekanbaru, masyarakat diminta agar selalu patuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Disamping juga 10 bus vaksin keliling masih terus beroperasi.

Selain itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penerapan aplikasi PeduliLindungi itu sesuai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian. "Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan khususnya di instansi pemerintah terus berlanjut dan untuk mengantisipasi perkembangan covid, makanya kita juga menerapkan itu (PeduliLindungi) di sini (MPP)," sebut Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (17/11/2021).

Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap pengunjung yang datang berurusan khususnya ke MPP DPM-PTSP akan terdata. "Jadi siapapun yang datang ke Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, itu terdata. Minimal terdata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga kalau dia (pengunjung) terpapar, itu memudahkan dalam pelacakan kontak," sebutnya.

Meski demikian, diterangkan Rudi jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke MPP belum diterapkan secara penuh. "Saat ini masih tahap sosialisasi, karena kita tau bahwa tidak semua orang juga yang telah divaksin," kata Rudi.

Lebih jauh disampaikan Rudi, guna memudahkan warga dalam pemakaian aplikasi PeduliLindungi, ada sejumlah petugas dari personel Satpol PP yang ditempatkan di pintu masuk MPP DPM-PTSP dan MPP Disdukcapil.