Pemkab Siak Beri Penghargaan Kepada Kejari dan BPN Siak
"Atas surat kuasa dari Pemkab Siak, kami berhasil memediasi dan mendapatkan kembali aset yang selama ini statusnya tergantung dari PT.DSI. Ini Sudah berhasil kita peroleh, insyaallah itu sudah bisa di inventarisir, " ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Siak Budi Satria mengucapkan terimakasih kepada Bupati Siak yang telah menyerahkan penghargaan atas penyelesaian konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan PT. DSI.
"Dengan penyerahan sertifikat dari DSI, tentunya kedepannya lahan seluas 5.232 H ini akan kita jadikan objek reforma agraria. Dalam bentuk redistribusi tanah kepada penduduk tempatan disekitar, dengan demikian tidak ada lagi konflik masyarakat dengan DSI, " ungkapnya.(Lin)
Baca juga: Polsek Kerinci Kanan Gelar Patroli Dialogis Cooling System untuk Amankan Pilkada Siak 2024