Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Diduga Dari WNI yang Kembali Dari Nigeria
Foto : Internet
Dengan karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan dan apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif COVID-19 bisa dengan segera dilakukan penelusuran.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Melalui karantina juga, para pelaku perjalanan yang terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc2