Menu

Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Mendapat Tambahan 4000 Blanko EKT-El

Dahari 27 Dec 2021, 14:11
H Ismail
H Ismail

Dikatakan Ismail lagi, adanya arahan Bupati tersebut langsung ditindaklanjuti Disdukcapil, antara lain dengan melaksanakan Layanan Dukcapil Super Simple Supel (Layanan S-3), yang merupakan layanan penerbitan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya langsung ke rumah-rumah penduduk atau tempat dimana penduduk tersebut bisa dilakukan perekaman untuk penerbitan KTP-el yang bersangkutan.

“Layanan ini diberikan khususnya kepada penduduk disabilitas, lansia, sakit yang tidak memungkinkan yang bersangkutan datang ke tempat pelayanan reguler, serta bagi penduduk dengan kebutuhan khusus lainnya,” ujarnya lagi.

Ismail mengatakan Dinas Dukcapil ingin selalu mewujudkan penduduk wajib KTP-el di Kabupaten Bengkalis seluruhnya 100% memiliki KTP-el, hal ini seperti pada semester I tahun 2021 berdasarkan data yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.  Salah satu upayanya adalah melalui inovasi yang berkelanjutan.

Diungkapkan Ismail lagi, bahwa Bupati Bengkalis berharap dengan layanan di bidang dukcapil yang terus ditingkatkan kualitas, maka layanan ini dapat membahagiakan masyarakat dan mendapatkan kemudahan dalam akses terhadap berbagai layanan publik.

Halaman: 12Lihat Semua