Kenapa Pemerintah Gak Bisa Larang WNI ke Luar Negeri Meski Ada Omicron?
Ilustrasi. Sumber: Internet
Pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang. WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina.
"Kita tidak bisa larang, tetapi mereka harus memenuhi protokol Covid-19. Harus karantina sesuai ketentuan, PCR, dan lain-lain," sebutnya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar