Natalius Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin oleh Konstitusi
RIAU24.COM -Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meniulai pernyataan dari Prof. Saiful Mujani soal tudingan seruan penggulingan Presiden Prabowo Subianto tidak dijamin oleh konstitusi.
Ia menyebut bahwa seruan Saiful itu bisa dianggap berujung makar.
Pigai membandingkan seruan itu dengan kritik atau pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun yang juga mengkritik kebijakan Pemerintah Prabowo.
Ia menilai itu masih diperbolehkan atau konstitusional serta tidak dapat dipidana.
"Maka kalau (pendapat) Feri Amsari dan Ubedilah Badrun adalah hak asasi manusia, karena (merupakan) penilaian terhadap kebijakan pemerintah, maka (pernyataan) Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi," ujar Pigai, dikutip Selasa (21/4/2026).
Pigai menyinggung soal kontrak Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik atau ICCPR yang ditetapkan oelh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).