Menu

Polres Inhil Musnahkan Hasil Tangkapan 1,6 Kg Sabu dan 159 Butir Pil Ekstasi

Ramadana 25 Jan 2022, 20:31
Saat pemusnahan sabu di Mapolres Inhil
Saat pemusnahan sabu di Mapolres Inhil

Selain itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika," ucapnya menegaskan.

Lanjutnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin blender dan air cuka.

"Adapun jumlah dan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan yakni narkotika jenis Shabu sebanyak 1.693,96 (Seribu enam ratus sembilan puluh tiga koma sembilan puluh enam) gram dan narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 159 (seratus lima puluh sembilan) butir pil warna Merah Muda dengan berat bersih 73,43 (tujuh puluh tiga koma empat puluh tiga) gram," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua