Kendalikan Tugas Paling Vital di Indonesia, Ternyata Segini Gaji Paspampres
Google
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Gaji Paspampres memang tak istimewa. Namun mereka masih punya tunjangan berdasarkan kelas jabatan. Tunjangan Paspampres dari KSAD/KSAL/KSAU bahkan mencapai Rp30 juta lebih per bulan.