Menu

Namanya Masuk dalam Kategori Penceramah Radikal, UAS Tak Gentar: Kalau Terbukti, Ya Ditangkap Saja

Rizka 10 Mar 2022, 09:19
google
google

RIAU24.COM -  Baru-baru ini, tersebar potongan pesan yang berisi daftar penceramah yang terindikasi intoleran dan radikal.

Menanggapi kabar tersebut, Ustadz Abdul Somad (UAS) pun angkat bicara mengenai namanya yang masuk dalam daftar penceramah radikal yang diklaim dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

UAS menyebut bahwa daftar penceramah radikal yang beredar berpotensi menjadi 'iklan gratis' bagi nama-nama yang bersangkutan. Ia meminta kepada pemerintah untuk tidak memandang masalah dengan mata rabun.

"Saya kira perlu kecerdasan untuk melihat masalah. Jangan memandang suatu masalah dengan mata yang rabun," kata Karni Ilyas dilansir dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (9/3). 

UAS menegaskan bahwa saat daftar penceramah radikal dirilis, masyarakat harus diberikan edukasi mendalam tentang hoax. Ia juga meminta klarifikasi atas kebenaran surat edaran mengenai daftar penceramah radikal yang diklaim dirilis oleh BNPT.

"Jadi ketika dibuatkan daftar itu, apakah resmi atau tidak, masyarakat ini mesti dicerdaskan dulu tentang hoax. Setiap hari kita diajak untuk memerangi hoax, lalu ini perlu diklarifikasi dulu resmi atau tidak," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, jika nama penceramah yang masuk dalam kategori radikal dianggap tidak memenuhi syarat justru akan menjadi 'iklan gratis' bagi masyarakat untuk berlomba-lomba mengundang penceramah yang bersangkutan.

"Lalu kemudian dibuatlah apa definisi radikal, dan orang yang dimasukkan kategori radikal itu memenuhi syarat atau tidak. Kalau tidak, itu bahayanya bisa jadi iklan gratis," katanya.

UAS turut menyoroti definisi radikal sebagaimana tertuang dalam dalam penceramah radikal yang beredar.

Dia juga menyangkal apabila nama-nama penceramah dalam daftar tersebut memenuhi kriteria sebagai tokoh radikal yakni menolak dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau yang didefinisikan sebagai radikal itu adalah orang yang menolak dasar negara NKRI, saya sampai hari ini sama kawan-kawan yang saya kenal itu secara lahir, secara ngobrol itu belum pernah saya jumpa," ujar dia.

Selain itu, dia juga mempersilahkan kepada pihak berwajib untuk menangkap penceramah yang masuk dalam kategori radikal dengan bukti-bukti yang valid.

"Jadi kalau ada orang yang terbukti demikian, secara hukum ya ditangkap saja," ucapnya.

Terakhir, UAS menilai bahwa masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dalam menanggapi isu yang beredar dari pemerintah.

Menurutnya, masyarakat selama ini menganggap pemerintah tidak pernah konsisten antara ucapan dengan tindakan.