Kemendagri Luncurkan Standar Pelayanan Minimal, Sekda Arfan: Standar Acuan Pembangunan Pemda
Saat launching standar pelayanan minimal
Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial.
Dalam kesempatan ini, Sekda Siak Arfan Usman hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus Ramli.(Lin)
Baca juga: Bupati Siak Harap Dai Tak Hanya Sampaikan Hal Umum, Dorong Dakwah Ekologi di Tengah Masyarakat