Menu

Keluhan Warga Soal Tidak Bisanya Pembuatan SIM di Bengkalis, Berikut Keterangan Kasatlantas

Dahari 6 Apr 2022, 13:26
SIM ilustrasi
SIM ilustrasi

RIAU24.COM -BENGKALIS - Warga Bengkalis dan Bantan bahkan dari Kecamatan Bukitbatu  keluhkan terkait tidak bisanya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C, hal ini terjadi sejak empat bulan terakhir ini.

Ironisnya untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM mereka harus ke Kecamatan Mandau (Duri red,) karena tidak bisa di Bengkalis.

Yayan salah seorang warga Bengkalis untuk membuat SIM di Bengkalis tidak bisa sejak beberapa bulan ini.

"Kita disarankan harus ke Duri, nah kan di Bengkalis sudah diresmikan kenapa sekarang tidak bisa lagi, kalau dihitung hitung biayanya tambah besar,"ucapnya Rabu 6 April 2022.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar menyampaikan untuk pelayanan pembuatan SIM baik SIM A maupun SIM C sudah hampir 4 bulan vakum karena ada kendalanya.

Namun beberapa hari lalu pelayanan perpanjangan SIM sudah bisa dilaksanakan di Bengkalis, sedangkan untuk pembuatan sim baru masih di cetak di kota duri.

"Ya saat ini untuk perpanjang sudah kembali bisa dilayani di kantor Satlantas Polres Bengkalis, meskipun sempat beberapa bulan vakum, kalau untuk buat baru silakan ke kantor Satlantas Polres Bengkalis di Jalan Antara, apakah nanti tes dilakukan di Bengkalis atau di Duri bisa dilihat nanti,"ungkap AKP Kaliman Siregar.

zxc3

Terkait adanya gangguan tersebut AKP Kaliman Siregar kembali menyampaikan permohonan maaf nya atau layanan yang tidak maksimal.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas layanan ini,"pungkasnya.