Menu

Alasan Polisi Harus Bisa Ilmu Forensik: Biar Korban Begal Tak Jadi Tersangka

Azhar 17 Apr 2022, 12:13
Garis polisi. Sumber: Internet
Garis polisi. Sumber: Internet

"Lukanya seperti apa, sayatannya seperti apa," ujarnya.

Dengan menguasai ilmu forensik juga, seorang polisi dapat berhati-hati untuk menetapkan seseorang patut sebagai tersangka ataukah tidak patut sebagai tersangka.

Keadaan objektif itulah yang menentukan bahwa dalam kasus tersebut ada suatu pembelaan terpaksa, ada penyebabnya, dan sebagainya.

"Jadi, bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan yang timbul karena keadaan pembelaan terpaksa. Orang yang melakukan pembelaan terpaksa itu bisa karena untuk perlindungan hak asasi manusia, untuk perlindungan keamanan serta keselamatannya, dan sebagainya," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua