RIAU24.COM - Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memastikan jika pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jakarta terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Katanya, pansus dibutuhkan untuk melakukan pendalaman terkait hal-hal yang terjadi setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis, 12 Mei 2022.
"Badan Musyawarah (Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna," sebutnya.
Baca Juga: Ini Jawaban Golkar Usai Hasto Kristyanto Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Menganggu
Rencana pembentukan pansus telah diungkapkan dalam rapat Bamus yang digelar DPRD.
Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, rapat juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.
Baca Juga: Ini Tanggapan Daerah Usai Ketum Airlangga Perintahkan Kader Agar Segera Jalin Kerja Sama dengan PPP dan PAN
Serta membentuk Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023.
Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, rapat juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.