Menu

Kesbangpol : Pengungsi Afganistan Ganggu Ketertiban Umum di Pekanbaru

Ogas 13 May 2022, 10:16
Kesbangpol : Pengungsi Afganistan Ganggu Ketertiban Umum di Pekanbaru
Kesbangpol : Pengungsi Afganistan Ganggu Ketertiban Umum di Pekanbaru

RIAU24.COM -  Hampir 5 tahun, Ratusan pengungsi asal Afghanistan yang menempati sejumlah tempat penampungan di Kota Pekanbaru, sejauh ini telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama agar segera dipindahkan ke negara ketiga.

Terbaru, mereka menggelar unjuk rasa di kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di Jalan Soebrantas, Selasa (10/5) lalu.

Menyikapi hal itu, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyatakan jika para pengungsi bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pasalnya, aksi demo tersebut dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di Ibukota Provinsi Riau.

Untuk itu, Kesbangpol akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan sanksi kepada pengungsi Afghanistan yang terus menerus melakukan unjuk rasa.

"Kita akan koordinasikan dengan pihak keamanan. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, itu harus melalui saluran-saluran yang disiapkan. Manfaatkan lah kanal-kanal yang ada untuk menyampaikan aspirasi," pintanya, Kamis (12/5).

Halaman: 12Lihat Semua