Melihat RUU Polri yang Kini Resmi Menjadi Undang-Undang
RIAU24.COM - DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan kepada peserta rapat, untuk meminta persetujuan sebelum RUU Polri disahkan, dkutip dari inilah.com, Selasa 9 Juni 2026.
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco.
Bahkan ia sempat menanyakan sekali lagi, apakah peserta menyetujui penetapan RUU Polri menjadi UU, yang kemudian mendapat teriakan "setuju" dari para peserta rapat.
Sebelum itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan pihaknya telah memaksimalkan partisipasi bermakna dalam pembahasan RUU tersebut.
Caranya dengan menggelar 12 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan masyarakat.