Melihat RUU Polri yang Kini Resmi Menjadi Undang-Undang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sumber: Ibternet
"Komisi III juga melakukan kunjungan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dari universitas di 12 provinsi, lalu kita mengundang 15 ahli, 6 kelompok masyarakat, 3 kelompok mahasiswa memberi masukan terhadap upaya reformasi Polri. Kemudian saat pembahasan setelah tanggal 25 Mei kemarin 12 RDPU kita lakukan, 16 pakar ilmu hukum, 2 pakar ilmu kesehatan dan tiga kelompok mahasiswa dan 124 masukkan tertulis," sebutnya.
Menurutnya, dalam RUU ini terdapat delapan pokok pembahasan, yaitu pertama, penegasan terhadap tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas serta berkualitas dalam pelayanan masyarakat.
Baca juga: Munculnya Opsi Menutup dapur MBG