PBNU Samakan Idul Adha 1443 H dengan Pemerintah, Kapan?
Ilustrasi Idul Adha. Sumber: Internet
Untuk diketahui, mulai 2022 ini Lembaga Falakiyah PBNU menerapkan kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) baru dalam menentukan kriteria hilal, yakni kriteria tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto