Soal Nabi Muhammad: Mahkamah Agung India Putuskan Nupur Sharma Bersalah

Nupur Sharma. Sumber: Internet
RIAU24.COM -Juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma dinyatakan bersalah setelah memicu ketegangan dengan komentarnya tentang Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
Putusan ini disampaikan MA India, Jumat, 1 Juli 2022 dikutip dari sindonews.com.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Rusia Tembak Teman Sekelasnya Hingga Tewas dan Lukai 5 Lainnya Sebelum Bunuh Diri
"Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara," bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung.
Artinya, putusan ini sekaligus sebagai penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma sebagai upayanya untuk lolos dari jerat hukum polisi.
Baca juga: AS: Pihak-pihak yang Bertikai di Sudan Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Pembersihan Etnis
Setelah menyatakan bersalah, MA memerintahkan politisi tersebut harus meminta maaf kepada negara.
Untuk diketahui, dunia digegerkan dengan aksi Nupur Sharma.