RT Desa Belutu Kandis Menerapkan Hal Ini Agar Lingkungan Masyarakat Aman dan Tentram
Potret Bapak Supiran, Ketua RT di RT05/RW06 Desa Belutu, Kandis, Siak/Riau24
“Semoga masyarakat bisa mengikuti peraturan baru saya sebagai RT,” pungkas Piran.
(***)(rsm)
Baca juga: Ironi Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla