Menu

Saat Diringkus PS Diduga Honorer Satpol PP Bengkalis Simpan Sabu Dimulut

Dahari 5 Aug 2022, 00:03
Tersangka beserta barang bukti
Tersangka beserta barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang warga Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.

Pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut berinisial PS (32). Menurut informasi yang dirangkum Riau24.com bahwa tersangka PS ini merupakan sebagai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis.

Dari tersangka PS Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak dua paket sabu dengan berat 1,02 gram sabu. PS ditangkap Senin 1 Agustus 2022 lalu pukul 17.00 Wib.

"Tersangka diamankan di Jalan Lebai Wahid gang Masjid Baiturohman Desa Bantan Tua. Dari PS turut diamankan dua pack sabu, satu unit handpone, satu sepeda motor dan satu buah dompet," ungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Jumat 5 Agustus 2022.

Awalnya tim Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bantan tua Kecamatan Bantan.

Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, dan pukul 17.00 WIB tim opsnal melihat target, kemudian menangkapnya. Dan saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan satu paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada di sampul Hp android, serta satu paket sabu tersimpan didalam mulutnya.

"Tersangka mengakui sabu tersebut di perolehnya dari Mul. Dan 1,02 gram sabu itu merupakan miliknya,"pungkasnya.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis Henki Irawan dikonfirmasi belum memberikam jawaban. Dan mengaku masih dalam perjalanan mendampingi Bupati Bengkalis.