RIAU24.COM - Ketua KPU Hasyim Asyari menyebutkan belum ada kendala berarti setelah pendaftaran administrasi peserta pemilu 2024 resmi ditutup.
"Enggak ada kendala. Kalau hasil temuannya kan nanti tim verifikator nanti disampaikan pada rapat pleno," sebutnya, dikutip dari kumparan.com, Minggu, 7 Agustus 2022.
"Kita pelajari satu persatu dan kita membuat penilaian tentang kebenaran dan keabsahannya kalau ditemukan belum benar nanti kita sampaikan pada parpol untuk melakukan perbaikan karena ada kesempatan untuk perbaikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Melihat Kondisi Politik dan Ekonomi Indonesia Sebelum Pilpres 2024
Usai pendaftaran ditutup, KPU akan memastikan kembali kelengkapan dokumen Parpol selama 4 hari.
"Kalau sudah masuk semua nanti di analisis kegandaan," ujarnya.
Untuk soal keanggotaan ganda Basisnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Survei: Eliktabilitas Anies dan Prabowo Subianto Imbang, Segini Angkanya
"Nanti kalau soal identitasnya ada yang PNS, ASN, pekerjaan-pekerjaan ya g enggak boleh jadi anggota partai itu kan ketahuan dari KTP," sebutnya.
"Dari situ kita minta ke teman-teman dari sini dikirim ke KPU Provinsi dan akan mengklarifikasi ke nama-nama tersebut kab dan kota," ujarnya.