Menu

Putri Candrawathi Istri FS, Berpotensi Pidana Usai Buat Laporan Palsu Dugaan Pelecehan Seksual

Zuratul 13 Aug 2022, 14:40
Potret Istri Ferdy Sambo, drg. Putri Candrawathi/pikiranrakyat
Potret Istri Ferdy Sambo, drg. Putri Candrawathi/pikiranrakyat

RIAU24.COM Putri Candrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berpotensi dijerat pidana karena telah membuat laporan palsu atas dugaan pelecehan seksual.

Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi itu karena tidak ada unsur pidananya. 

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan laporan palsu dugaan pelecehan itu masuk dalam kategori upaya menghalang-halangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dikutip kompastv pada Sabtu (13/8/2022). 

Selain laporan Putri soal dugaan pelecehan seksual, laporan lainnya terkait dugaan pembunuhan kepada Bharada Richard Elizier atau Bharada E juga masuk kategori yang sama.

Menurut Andi Rian, dua laporan itu menjadi satu bagian yang sama masuk dalam kategori upaya menghalangi proses penegakan hukum.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” ucap Andi.

(***)