Inilah 10 Daerah Dengan Pernikahan Bocil Terbanyak di Indonesia
Foto : istimewa
Dikutip dari Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS Kor 2020, sekitar 8,19 persen perempuan di Indonesia pertama kali menikah dalam rentang usia 7-15 tahun.
Padahal menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, batas usia pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.
Tentu saja pernikahan bocil tersebut telah melanggar hukum.
Tentu saja pernikahan bocil tersebut telah melanggar hukum.