Menu

Justice Collaborator Bharada E Dikabulkan LPSK, Akan Jamin Perlindungan 24 Jam

Amastya 15 Aug 2022, 10:06
LPSK kabulkan permohonan Justice Collaborator Bharada E, menjamin perlindungan selama 24 jam di Rutan Bareskrim, Mabes Polri
LPSK kabulkan permohonan Justice Collaborator Bharada E, menjamin perlindungan selama 24 jam di Rutan Bareskrim, Mabes Polri

"Ya dia mendapatkan perlindungan karena dia ditahan di Bareskrim ya. Kita akan memberikan penebalan dengan menempatkan orang secara 24 jam pengawalan di tempat dia ditahan itu," jelasnya.

Selanjutnya, Hasti mengatakan pengawalan 24 jam dilakukan LPSK guna memastikan kegiatan yang diberikan kepada Bharada E selama ditahan di Bareskrim.

"LPSK bisa mengikuti semua hal yang akan dilakukan terhadap Bharada E ini, ya pemeriksaan dan sebagainya," tuturnya,

Sekedar informasi, sebelumnya, LPSK telah memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Hal itu dilakukan setelah melakukan assessment di Bareskrim atas pengajuan permohonan menjadi justice collaborator pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

"Iya, ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan assessment sekaligus pada sore menjelang malam tadilah. Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Halaman: 123Lihat Semua