Menu

Pernah Bermasalah dan Ditangani Penegak Hukum, Kini Gedung Daerah Bengkalis Kembali Dibangun Menggunakan APBD 2022 Sebesar 6 Miliar Lebih

Dahari 24 Aug 2022, 15:23
Pembangunan proyek gedung Daerah Bengkalis yang sempat bermasalah
Pembangunan proyek gedung Daerah Bengkalis yang sempat bermasalah

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dari pantauan Rabu 24 Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berdiri di Jalan Pertanian, Desa Senggoro kembali melanjutkan pembangunan Gedung Daerah yang terletak ditengah kota Bengkalis tepatnya di Jalan A Yani, Kelurahan Bengkalis kota.

Padahal gedung Daerah tersebut yang dimulai pembangunannya dari tahun 2009 tersebut sudah bermasalah atau berkasus dan sempat ditangani aparat penegak hukum. Tetapi anehnya ditahun 2022 ini, pembangunannya kembali dilanjutkan dengan pagu anggaran Rp6 Miliar lebih melalui dana APBD Kabupaten Bengkalis.

zxc1

Ironisnya lagi, Proyek yang sudah menelan dana APBD Bengkalis mencapai puluhan miliar itu kondisi bangunannya tak ubahnya seperti gedung tua. Tapi saat itu belum ada tindakan serta proses hukum yang dilakukan institusi penegak hukum, dan terkesan terjadi pembiaran terhadap bangunan yang sudah dimulai pekerjaannya sejak era bupati Syamsurizal dan berlanjut pada Bupati Herliyan Saleh dan saat ini kembali dilanjutkan di era Bupati Kasmarni.

Secara kasat mata, saat itu kondisi gedung tersebut sangat amburadul. Cat bagian luar mengelupas, juga dibagian dalam. Demikian juga dengan platfon sudah ada yang roboh, lantai  bergelombang dan tidak rata. Yang diherankan penegak hukum tidak melakukan proses hukum.  Padahal anggaran yang sudah disedot sangat besar sementara kualitas pekerjaan amburadul.

Diketahui, seharusnya aparat penegak hukum mengambil tindakan dengan melakukan proses hukum, karena proyek itu diduga telah terjadi kesalahan dalam pekerjaannya maupun dari sisi anggaran yang sudah dipergunakan. Kalau tidak dilakukan upaya hukum, tentu akan menimbulkan preseden buruk ditengah masyarakat, pekerjaan yang diduga kuat bermasalah tapi tidak diproses hukum sama sekali.

Halaman: 12Lihat Semua