Brigjen Hendra Kurniawan Dinyatakan Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Potret Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice dalam Pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat (Tempo.com)
"Kemudian termasuk untuk pemberkasannya termasuk yang lain dilakukan pelengkapan pemberkasan untuk masing masing terduga pelanggar kode etik,"pungkasnya.
(***)
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!