Menu

Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Dahari 1 Sep 2022, 15:04
Pemusnahan BB ilegal
Pemusnahan BB ilegal

Adapun barang yang dimusnahkan diantaranya, Rokok 1.307.028 Batang Rp1.109.250.190, MMEA 1259,25 Liter Rp184.017.150, pakaian bekas 272 Ball Rp463.800.000, 157 buah 4 tas, 4 koli Rp25.420.000 sebanyak 30 buah.

Sepatu 26 karung Rp27.200.000 sebanyak 544 pasang, obat-obatan tradisonal 6.676 packages Rp94.206.807. Handphone 519 unit Rp1.098.694.000, Laptop 71 unit Rp308.549.000, elektronik 128 unit Rp3.980.000. makanan 1.202 pack Rp114.900.000. barang hasil pertanian 317 karung Rp5.000.000. kosmetik 335 pack Rp52.028.000. Sepeda /aksesoris sepeda 259 unit Rp6.000.000 dengan total keseluruhan Rp3.493.045.147.

Selain itu, turut dilakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks hasil penindakan di selatpanjang tahun 2020 milik Kantor Wilayah DJBC Riau sesuai surat persetujuan pemusnahan BMN  Menteri keuangan RI melalui kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Pekanbaru. Makanan dan minuman 143 packages dengan total Rp778.000. 

Pemusnahan BMN tersebut dilakukan dengan cara dibakar/dirusak sehingga hilang fungsinya kemudian ditimbun.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami. Penghargaan setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI, Polri, kejaksaan, kementerian keuangan, pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khusus diwilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.

 

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua