Menu

Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Pelaku Narkotika, 0,35 Gram Sabu Diamankan

Lina 4 Sep 2022, 11:16
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

RIAU24.COM - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang penjual sabu di Jalan Provinsi, parit 04 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 22.20 Wib.

Pelaku IK (46), ketahuan oleh warga setempat sedang melakukan transaksi sabu. Warga tersebut lalu melaporkan ke Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Iptu Ricky memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Hanya hitungan jam, anggota Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap IK beserta barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.

"Penangkapan dan penggeledahan terhadap IK disaksikan RT dan warga setempat," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.

Selain itu kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa pembungkus shabu, timbangan digital uang tunai Rp.500 ribu, 2 unit handphone dan alat isap sabu.

Halaman: 12Lihat Semua