Menu

Pemerintah Setujui Formasi 2150 PPPK Pemkab Siak Tahun 2022

Lina 14 Sep 2022, 13:14
Bupati Alfedri ikuti rakor pengadaan ASN
Bupati Alfedri ikuti rakor pengadaan ASN

Sementara untuk seleksi kata dia, seleksi akan dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan dimensi kompensasi professional, pedagogic, social dan kepribadian, dengan peserta dari THK-II, guru honorer negeri yang telah terdaftar pada data pokok Pendidikan.

“Selanjutnya jika formasi masih tersedia, dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan social kultural. Peserta bersumber dari guru honorer negeri, lulusan PPG dan guru honorer swasta” kata Bupati Alfedri lagi.

Sementara itu Kepala BKPSDM Zulfikri yang turut hadir mendampingi Bupati SIak pada acara tersebut menjelaskan untuk mekanismen penempatan guru lulus Passing Grade pada Tahun 2021, akan ditempatkan pada satuan Pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian Kembali.

“Individu terkait ditempatka ditempat tugas masing-masig sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan ditempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan Pendidikan yang membutuhlan” kata Zulfikri.

Mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Siak tersebut juga menjelaskan, untuk tahapan seleksi penerimaan ASN PPPK tersebut akan Kembali diumumkan oleh Pemerintah.

“Untuk kelanjutan dari penyerahan penetapan kebutuhan Pegawai ASN oleh Kementerian PAN dan RB ini nantinya akan kita informasikan lagi lebih lanjut terkait seleksi dan pemberkasannya. Saat ini kita masih menunggu petunjuk pusat terkait jadwal dan teknis pelaksanaannya” ujarnya.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua