Ini Syaratnya! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka
Ilustrasi (Twitter)
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Siapa yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 46 ?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
2. Berumur di atas 18 tahun
3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah