Fakta Dibalik Penahanan Nikita Mirzani yang Resmi Masuk Rutan Serang Selasa Malam
Dalam video yang beredar di media sosial, suara Nikita Mirzani menangis dan berterika terdengar hingga beberapa mmenit. Di menyebut-neybut nama Dito Mahendra sebagai pelapor dirinya.
"Kalian jahat semua di sini, kalian ngga ounya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat." ujar Nikita sambil teriak.
Alasan Nikita Ditahan
Kejaksaan Tinggi (kejari) Serang Banten, Freddy D Simanjuntak menyebutkan dua aspek penting yang menjadi landasan penahanan Nikita Mirzani.
Dua aspek itu ialah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangjka adalah 5 tahun penjara.
Kemudian, Freddy juga menjelaskan lebih lanjut alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang ada.